KBR68H, Jakarta – Penyusunan Peraturan Daerah Khusus ( Perdasus ) dan Peraturan Daerah Istimewa ( Perdasi ) untuk Otonomi Khusus Papua tak kunjung rampung. Padahal pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.
Pemerintah Provinsi Papua sejauh ini mengakui keterlambatan penyusunan Perdasus dan Perdasi disebabkan belum sinkronnya kerja Pemprov, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua. Juru Bicara Pemprov Papua Ani Rumbiak mengatakan rancangan Perdasus dan Perdasi saat masih direvisi pemerintah daerah.
“Ada aspek yang kemarin dinilai pola dan hubungan kerja DPRP dan MRP belum terbagi secara sinergi. Kami baru membuat dalam konsep dan tindaklanjutnya dalam waktu dekat akan dibahas bersama dengan DPR. Sampai saat ini belum ditentukan waktunya karena saat ini ada pergantian pejabat. Semoga tahun depan bisa ditindaklanjuti.”kata Ani Rumbiak.
Juru Bicara Pemerintah Daerah Provinsi Papua Ani Rumbiak menambahkan masalah pergantian pejabat DPR Papua pun jadi penyebab lambannya pembahasan Perdasus dan Perdasi di sana. Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mendesak Pemerintah Papua dan Papua Barat segera menetapkan Perdasus dan Perdasi tentang dana otonomi khusus.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan aturan tersebut menekankan soal pembagian dan pengelolaan dana otonomi khusus. Tanpa adanya aturan ini, ia memastikan pelaksanaan otsus di Bumi Cenderawasih tidak akan optimal.
Perdasus dan Perdasi untuk Otsus Papua Tak Kunjung Rampung
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Kamis, 13 Des 2012 08:11 WIB

perdasus, otsus papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai