KBR68H, Padang - Sejak terbentuk awal April 2011 lalu hingga penghujung tahun 2012 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang telah menyelesaikan 43 perkara korupsi.
“Dari 48 perkara yang ditangani Pengadilan Tipikor Padang, 43 perkara diantaranya sudah selesai kita sidangkan. Dan sebagian diantaranya ada yang masih tahap banding dan inkrah,” kata juru bicara PN Padang, Jon Effreddy, Senin (17/12).
Selama tahun 2011, kata juru bicara yang juga Hakim Tipikor ini, ada 26 kasus yang divonis. Dan pada tahun 2012 hingga awal Desember ini, sudah 17 kasus yang tuntas.
Kasus-kasus yang sudah dituntaskan diantaranya kasus korupsi Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Parit tahun 2009-2010 yang dilakukan Makmur, mantan Wali Nagari Parit, Kabupaten Pasaman Barat
Kemudian Pengadilan Tipikor Padang juga menjatuhkan vonis kepada Edison, Mantan Kasi Retribusi Pengelolaan Pasar Bukittinggi selama 18 bulan penjara. Edison yang terlibat kasus dugaan korupsi menerima uang suap atas retribusi pengelolaan Pasar Aur Bukittinggi ini juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.
Sedangkan dari 43 kasus yang telah diputus tersebut, 2 kasus korupsi divonis bebas yakni korupsi vaksinasi flu burung di Kabupaten Limapuluh Kota dengan terdakwanya 6 vaksinitator dan kasus korupsi STAIN Bukittinggi dengan terdakwanya Ketua STAIN Bukittinggi, Ismail Novel.
Sumber:http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=81924:pengadilan-tipikor-padang-tuntaskan-43-perkara&catid=169:hukum&Itemid=772
Pengadilan Tipikor Padang Tuntaskan 43 Kasus Korupsi
KBR68H, Padang - Sejak terbentuk awal April 2011 lalu hingga penghujung tahun 2012 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang telah menyelesaikan 43 perkara korupsi.

NUSANTARA
Senin, 17 Des 2012 11:30 WIB

tipikor, padang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai