Bagikan:

Penerima Jamkesos Seharusnya Tidak Hanya Keluarga Miskin

KBR68H, Yogyakarta - Sekitar 20 juta jiwa warga miskin di Indonesia yang belum memiliki jaminan asuransi kesehatan akan bernafas lega pada 2014 mendatang.

NUSANTARA

Kamis, 06 Des 2012 13:36 WIB

Author

Radio Unisi

jamkesos, keluarga miskin

KBR68H, Yogyakarta -  Sekitar 20 juta jiwa warga miskin di Indonesia yang belum memiliki jaminan asuransi kesehatan akan bernafas lega pada 2014 mendatang. Pasalnya pemerintah akan menjamin seluruh Indonesia untuk mendapatkan jaminan kesehatan menyusul disahkannya Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). BPJS Kesehatan meliputi PNS, TNI dan Polri, serta warga miskin.

Bagi warga miskin, pada tahun 2014 mendatang pemerintah akan menaikkan quota sebesar 20 juta dari 76,4 juta jiwa menjadi 96,4 juta jiwa. Dengan begitu akan memberikan kesempatan bagi pekerja baik formal maupun informal dengan pendapatan di bawah UMR memperoleh jaminan asuransi kesehatan apabila sakit. Demikian halnya bagi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan.

Ketua Asosiasi Jaminan Sosial Daerah DIY, Sugeng Irianto menjelaskan tentang kriteria penerima Jamkesos yang memang seharusnya berubah tidak hanya karena seseorang berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus gangguan kesehatan degeneratif yang akhirnya membuat miskin sebuah keluarga.

“Oleh sebab itu ada baiknya jika kemiskinan dalam hal kesehatan dimaknai berbeda,” tandasnya. Sugeng menyebutkan hingga saat ini terdapat sekitar 942.000 penduduk DIY atau 29 persen warga yang dijamin oleh Jamkesos. Sedangkan penjaminan dengan Jamkesda DIY sebanyak 320.000. Meskipun begitu masih saja terdapat data masyarakat yang tercecer meskipun telah dibantu melalui jaminan kesehatan dari pemerintah kabupaten/kota. “kata dia.

“Jadi, sejauh belum ada amandemen UU Nomor 32 tahun 2004 yang juga berisi keharusan daerah mengembangkan jaminan sosial, kami merasa pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten atau kota masih memiliki wewenang melakukan penjaminan kesehatan bagi warganya diluar Jamkesos, meski nantinya akan diberlakukan BPJS,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Eksekutif Kebijakan Pembiayaan dan Asuransi Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM Dyah Ayu Puspandari mengatakan pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) yang berlaku saat ini dinilai belum bisa sepenuhnya menjamin kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia.

“Yang terjadi adalah pelaksanaan sistem Jamkesos yang diinginkan pusat dan yang telah dilaksanakan daerah sering tidak cocok. Buktinya masih banyak ketidakcocokan data penerima Jamkesos. Karena itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah rasanya perlu duduk bersama membicarakan implementasi sistem Jamkesos” terangnya. (Radio Unisi)

Sumber:http://unisifm.com/news/20-juta-masyarakat-miskin-segera-miliki-jaminan-kesehatan-radio-jogja-yogya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending