Bagikan:

Pemprov NTB Tentukan Pembagian Hasil Retribusi Tera Ulang

Provinsi NTB menyodorkan skema pembagian hasil penerimaan retrebusi dari pelayanan tera ulang yakni 30 persen untuk kabupaten kota dan 70 persen untuk pemerintah provinsi. Pembagian hasil retrebusi tera ulang itu masuk dalam raperda tera ulang yang diajuk

NUSANTARA

Jumat, 28 Des 2012 15:48 WIB

Pemprov NTB, Tera Ulang

KBR68H, Mataram – Provinsi NTB menyodorkan skema pembagian hasil penerimaan retrebusi dari pelayanan tera ulang yakni 30 persen untuk kabupaten kota dan 70 persen untuk pemerintah provinsi. Pembagian hasil retrebusi tera ulang itu masuk dalam raperda tera ulang yang diajukan pemprov NTB kepada DPRD NTB bulan ini.

Wakil Gubernur NTB H Badrul Munir mengatakan, pelayanan tera ulang diberikan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta produsen dalam hal pemakaian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UUTP) agar sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan. Pelayanan tera ulang alat UUTP merupakan bagian dari aset daerah yang memerlukan pengelolaan baik secara administrasi maupun operasional sebagai salah satu sumber PAD.

“Terkait dengan pembagian hasil retrebusi, diatur dengan perhitungan khusus. Hasil penerimaan retrebusi dibagi kepada pemerintah kabupaten kota, yang perhitungannya setelah dikurangi biaya insentif. 30 persen untuk kabupaten kota serta 70 persen untuk pemerintah provinsi,” kata Badrul.

Ia menerangkan, pembagian 30 persen untuk kabupaten kota kelak dilakukan pembagian lagi yakni 40 persennya dibagi rata untuk seluruh kabupaten kota serta 60 persennya dibagi berdasarkan potensi penerimaan pada masing-masing kabupaten kota.

Undang-Undang No 28 tahun 2009 mengamanatkan pelayanan tera atau tera ulang UUTP kepada pemerintah kabupaten kota. Namun Peraturan Menteri Perdagangan no 50/M-Dag/Per/10/2009 memberi kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melaksanakan kebijakan tersebut selama kabupaten kota belum melaksanakannya.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending