Bagikan:

Pemkot Pontianak Sosialisasikan UU Anti Korupsi

KBR68H, Pontianak - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi Pemerintah Kota Pontianak melaksanakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan anti korupsi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) kantor Walikota Pontianak.

NUSANTARA

Kamis, 13 Des 2012 09:05 WIB

Author

Radio Volare

sosialisasi, uu anti korupsi

KBR68H, Pontianak - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi Pemerintah Kota Pontianak melaksanakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan anti korupsi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) kantor Walikota Pontianak. Dalam kesempatan tersebut Asisten I Kesra Kota Pontianak Syarief Ismail mengungkapkan Kota Pontianak bertekad untuk bebas dari korupsi, terlebih jika kasus itu menyangkut aparatur daerah.

Ia mengatakan pemerintah Kota Pontianak mempunyai integritas yang tinggi dalam perjuangan melawan korupsi. Seluruh jajaran pemerintah kota akan membuat dan melaksanakan semuanya dengan selalu transparan, yang bisa dipantau oleh masyarakat serta bisa dinilai langsung masyarakat atas apa yang dikerjakan oleh pihaknya.

Selain itu ia juga berharap aparatur pemerintahan Kota Pontianak dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku  baik itu administrasi  dan menyangkut kinerjanya dengan pelayanan publik dengan peraturan yang berlaku dan SOP yang telah disusun sehingga bisa meminimalisir penyimpangan adiministrasi maupun kinerjanya.

Ismail menambahkan dalam penanganan pengolahan APBD harus jelas dan trasparan sesuai dengan aturan kementerian keuangan, baik pada saat penyusunan sampai pertanggung jawabannya, untuk itu ia berharap pada proses tersebut tidak akan merugikan masyarakat maupun di jajaran pemerintahan Kota Pontianak. (Radio Volare)

Sumber:http://www.volarefm.com/2012/12/pemkot-adakan-sosialisasi-perundang-undangan-anti-korupsi/

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending