KBR68H, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh dan tiga perguruan tinggi di Aceh menandatangani kesepakatan atau MoU tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ketiga perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Serambi Makkah, Universitas Muhammadiyah dan Politeknik Aceh. Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin mengatakan, tahun depan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Universitas Syiah Kuala dan IAIN Ar-raniry Banda Aceh untuk menerapkan larangan merokok dilingkungan kampus. Selain melarang merokok, setiap instansi diminta untuk tetap menyediakan ruang khusus bagi perokok.
“Dengan unsyiah dan IAIN kedepan lah 2013, ini sudah tiga dulu, terutama muhammadiyah yang sudah ada ftawa melarang merokok di kampus, kalau sekolah-sekolah memang sudah diterapkan sebagai kawasan tanpa rokok,” kata Mawardi Nurdin.
Walikota Banda Aceh, Mawardi Nurdin menambahkan, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mulai membatasi kegiatan-kegiatan pemerintah yang disponsori oleh pabrik rokok. Selain itu Pemerintah Kota Banda Aceh juga menjalin kerjasama dengan organisasi kesehatan di Korea untuk melakukan sosialisasi bahaya merokok bagi pelajar di Banda Aceh.
Pemkot Banda Aceh dan 3 Kampus Buat MoU Rokok
Pemerintah Kota Banda Aceh dan tiga perguruan tinggi di Aceh menandatangani kesepakatan atau MoU tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ketiga perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Serambi Makkah, Universitas Muhammadiyah dan Politeknik Aceh. Walikota

NUSANTARA
Rabu, 19 Des 2012 21:02 WIB

MoU Rokok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai