Bagikan:

Pemkab Jayapura Ancam Sanksi bagi PNS yang Tambah Jadwal Libur Natal

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayapura, yang memperpanjang liburan Natal, akan dikenai sanksi pemotongan uang lauk pauk dan uang kinerja. Pemerintah Kabupaten Jayapura memberi 5 hari libur natal bagi seluruh PNS di daerah itu, mulai Senin hingg

NUSANTARA

Kamis, 20 Des 2012 19:20 WIB

Author

KBR Papua

PNS Jayapura

KBR68H, Jayapura-  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayapura, yang memperpanjang  liburan Natal, akan dikenai sanksi pemotongan uang lauk pauk dan uang kinerja. Pemerintah Kabupaten Jayapura memberi 5 hari libur natal bagi seluruh PNS di daerah itu, mulai Senin hingga Jumat depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Edison Muabuay mengatakan, sanksi itu untuk meningkatkan kinerja dan displin PNS di daerah itu.

“Seluruh pegawai negeri sipil di kabupaten Jayapura, sebagai sekretaris daerah yag bertanggung jawab terhadap aparatur semua di kabupaten Jayapura ini, saya menghimbau dan meminta kepada seluruh PNS untuk nanti pada waktunya libur, kita libur. Kita tetap memperhatikan jadwal karena nanti liburnya sudah cukup panjang.” Tegas Edison.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Edison Muabuay meminta setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, memperhatikan pegawainya yang tidak masuk kantor.  (I Putu Gede)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending