KBR68H, Jayapura- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayapura, yang memperpanjang liburan Natal, akan dikenai sanksi pemotongan uang lauk pauk dan uang kinerja. Pemerintah Kabupaten Jayapura memberi 5 hari libur natal bagi seluruh PNS di daerah itu, mulai Senin hingga Jumat depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Edison Muabuay mengatakan, sanksi itu untuk meningkatkan kinerja dan displin PNS di daerah itu.
“Seluruh pegawai negeri sipil di kabupaten Jayapura, sebagai sekretaris daerah yag bertanggung jawab terhadap aparatur semua di kabupaten Jayapura ini, saya menghimbau dan meminta kepada seluruh PNS untuk nanti pada waktunya libur, kita libur. Kita tetap memperhatikan jadwal karena nanti liburnya sudah cukup panjang.” Tegas Edison.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Edison Muabuay meminta setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, memperhatikan pegawainya yang tidak masuk kantor. (I Putu Gede)
Pemkab Jayapura Ancam Sanksi bagi PNS yang Tambah Jadwal Libur Natal
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayapura, yang memperpanjang liburan Natal, akan dikenai sanksi pemotongan uang lauk pauk dan uang kinerja. Pemerintah Kabupaten Jayapura memberi 5 hari libur natal bagi seluruh PNS di daerah itu, mulai Senin hingg

NUSANTARA
Kamis, 20 Des 2012 19:20 WIB

PNS Jayapura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai