Bagikan:

Pemda Rembang Minta Nelayan Pakai dengan Benar Bantuan Dana

Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyerukan kepada kelompok nelayan penerima bantuan untuk menggunakan dana sebaik mungkin, jangan sampai terjadi penyimpangan. Tahun ini, sebanyak 30 kelompok nelayan di Kecamatan Kaliori, Remb

NUSANTARA

Jumat, 21 Des 2012 17:55 WIB

Author

Radio R2B

Pemda Rembang, Nelayan

KBR68H, Rembang – Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyerukan kepada kelompok nelayan penerima bantuan untuk menggunakan dana sebaik mungkin, jangan sampai terjadi penyimpangan.

Tahun ini, sebanyak 30 kelompok nelayan di Kecamatan Kaliori, Rembang, Sluke, Kragan, Sarang dan kecamatan Lasem memperoleh bantuan dana pengembangan usaha mina pedesaan dari Dirjen Perikanan Tangkap tingkat pusat. Bantuan  masing masing kelompok Rp 100 juta, dibelikan dalam bentuk alat tangkap dan mesin diesel.

Belakangan, di sejumlah desa muncul kecemburuan, karena ada kelompok lain yang mengajukan proposal bantuan, namun ternyata belum disetujui. Mereka diduga terpaksa mengambil langkah langkah agar situasi tetap kondusif, dengan cara membagikan bantuan alat tangkap kepada kelompok lain yang belum mendapatkan bantuan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Dan Perikanan Kab. Rembang, Sa’roni menuturkan pihaknya tidak pernah menganjurkan seperti itu. Ia membenarkan memang ada puluhan proposal kelompok nelayan yang masuk daftar tunggu. Muncul kabar bahwa program tersebut, akan berlangsung sampai tahun 2014.

Nantinya Dinas Kelautan dan Perikanan harus menyeleksi, dengan persyaratan utama benar-benar nelayan kecil, dibawah bobot kapal 5 gross ton. Ia menegaskan, sifatnya bergilir, sehingga kalau tahun ini sudah dapat, maka tahun depan diprioritaskan bagi kelompok lain.

Sa’roni menambahkan awalnya dana bantuan bagi 28 kelompok sudah cair. Tahap akhir tersisa dua kelompok di Desa Kabongan Lor Kec. Rembang Kota, yakni Mina Sejahtera dan Segoro Joyo.

Nelayan diminta berhati hati, karena dana bantuan kelompok nelayan tahun 2011 di Desa Kabongan Lor Rembang, sempat menyeret tiga orang ke meja persidangan, termasuk Kades Rusmanto.

Tidak berlaku bagi Kabongan Lor saja, tetapi untuk semua kelompok nelayan. Kalau memang belum jelas, nelayan bisa bertanya. Sebab ada 4 orang petugas pendamping dari Dinas Kelautan Dan Perikanan.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending