Bagikan:

Pembuatan Aturan Pengelolaan Dana Otsus Harus Libatkan DPR Papua

KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Papua minta Kementerian Dalam Negeri melibatkan DPR dan pemerintah Papua dalam penyusunan peraturan menteri tentang panduan pengelolaan dana otonomi khusus.

NUSANTARA

Rabu, 26 Des 2012 07:48 WIB

otsus, aturan

KBR68H, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Papua minta Kementerian Dalam Negeri melibatkan DPR dan pemerintah Papua dalam penyusunan peraturan menteri tentang panduan pengelolaan dana otonomi khusus. Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Ruben Magai mengatakan, DPR Papua bisa berbagi pengalaman karena pernah menyusun perda serupa soal pembagian dana otonomi khusus itu.

”Ini harus buat sama-sama dengan pemerintah provinsi Papua Barat dan papua. Dalam hal ini, DPR harus dilibatkan, masa depan dan pikiran Kementerian Dalam Negeri seperti apa. Kami berharap, harus evaluasi lagi dan disandingkan lagi dengan perdasus no 1/2007. Pikiran DPR papua dan Papua Barat harus masuk di dalam, karena itu dalam rangka pemberdayaan sesuai dengan Undang-undang Otsus.”katanya.

Anggota DPR Papua Ruben Manggai juga meminta pemerintah pusat turut mengawasi penggunaan dana otonomi khusus.Sebelumnya, evaluasi Kementerian Dalam Negeri menyatakan tidak adanya payung hukum dalam panduan pengelolaan dana otonomi khusus. Hal itu menghambat penggunaan dana tambahan tersebut. Sebab, gubernur menolak menandatangani peraturan daerah tentang Pedoman Penggunaan Dana Otsus.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending