KBR68H, Jakarta - Pembayaran sisa ganti rugi korban Lumpur Lapindo masih belum jelas. Padahal, PT Minarak Lapindo Jaya berjanji melunasi pada akhir bulan ini. Juru Bicara PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam mengaku belum bisa memastikan waktu pelunasan sisa tunggakan kepada korban luapan lumpur. Dia mengklaim perusahaan itu belum mendapat uang untuk membayar utang kepada para korban yang mencapai hampir Rp900 miliar.
"Bagaimana sampai saat ini proses pembayaran ke korban lumpur Lapindo? ya sekarang masih dalam proses dan sedang kita jalankan. Apa bisa tahun depan dibayarkan? Insya Allah kita carikan solusinya, belum tahu kalau sekarang. Jadi kita usahakan."kata Andi Darussalam.
PT. Minarak Lapindo Jaya kembali mangkir dari janji pelunasan sisa ganti rugi kepada korba Lumpur Lapindo. Perusahaan itu berjanji menuntaskannya akhir Desember ini. Perusahaan milik calon presiden dari Partai Golkar Aburizal Bakrie itu juga pernah mangkir dari janji pelunasan pada April hingga Mei. Padahal, perusahaan tadi berjanji mampu membayar Rp250 miliar pada akhir tahun ini.
Pembayaran Sisa Ganti Rugi Lumpur Lapindo Belum Jelas
KBR68H, Jakarta - Pembayaran sisa ganti rugi korban Lumpur Lapindo masih belum jelas.

NUSANTARA
Senin, 10 Des 2012 08:09 WIB

lumpur lapindo, sisa ganti rugi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai