KBR68H, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah Provinsi NTT mendampingi proses pembuatan APBD yang tak kunjung di setujui DPRD Kupang.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan Ketua DPRD Melitus Ataupah selalu menghindar ketika diminta untuk menyetujui APBD.
Ayub akan melaporkan Ketua DPRD ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau
memang benar-benar ada moratorium, ya nanti tinggal kita buat saja
catatan nanti saya umumkan ke masyarakat. Dalam kronologis, saya sudah
menulis dengan jelas tentang agenda sidang. Kita mengundang, tapi mereka
menolak. Akhirnya mereka menghindar. Jadi yang sebenarnya
berbelit-belit untuk bersidang itu dari DPRD. Makanya saya sebut DPRD
malas," kata Ayub Titu Eki.
Pemerintah dan DPRD Kupang sempat
saling ancam terkait molornya pengesahan APBD Perubahan 2012 dan RAPBD
tahun depan. Pemerintah Kabupaten Kupang mengancam menghentikan gaji
anggota DPRD kabupaten selama beberapa bulan. Pasalnya, DPRD Kabupaten
Kupang menolak bersidang membahas Perubahan APBD 2012. DPRD Kupang
beralasan pemerintah setempat lamban memberikan dokumen rencana anggaran
tahun depan untuk dibahas.
Dalam wawancara dengan KBR68H sebelumnya, Bupati Ayub menyebutkan ada tekanan dari partai tertentu kepada DPRD untuk menghambat pembahasan RAPBD.
Ketua DPRD Melitus Ataupah merupakan kader Partai Golkar. Namanya masuk dalam bakal calon Bupati Kupang periode 2013-2018. Sementara Ayub Titu Eki yang berlatar belakang akademisi juga disebut-sebut mendapat dukungan untuk maju lagi untuk ikut pemilihan bupati.