KBR68H, Mojokerto- Pemkab Mojokerto menarik dana Rp 10 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) LED yang diberikan.
Farid salah satu perangkat Desa di Kecamatan Mojoanyar mengatakan, karena hanya diberikan lampunya saja banyak Desa yang terpaksa menarik biaya pada warga untuk pembelian dan pemasangan tiang lampu. ''Besaranya Rp 10 ribu per Kepala Keluarga (KK) bagi semua warga,'' ungkap Farid.
Sementara itu mendapat laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto Mahfud Kurniawan menyesalkan adanya tarikan biaya untuk pemasangan LPJU.“Seharusnya LPJU menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, sebab masyarakat sudah dibebani pembayaran LPJU pada saat membayar rekening listrik, malah sekarang ditambah dengan beban pemasangan LPJU yang baru,'' jelas Mahfud Kurniawan.
Pemkab Mojokerto sudah membagikan sebagian Lampu LED ke masing - masing desa. Lampu ini program pengadaan LPJU tahun 2012 yang dilaksanakan Pemkab dengan nilai 30 Milyar lebih.
Pemasangan LPJU, Warga Mojokerto Dimintai Rp 10 Ribu
Pemkab Mojokerto menarik dana Rp 10 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) LED yang diberikan. Farid salah satu perangkat Desa di Kecamatan Mojoanyar mengatakan, karena hanya diberikan lampunya saja banyak Desa

NUSANTARA
Rabu, 19 Des 2012 20:40 WIB

Pemasangan LPJU, Mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai