KBR68H, Jakarta - Pansus DPRD Garut, Jawa Barat pekan depan akan memutuskan nasib jabatan Bupati Aceng Fikri.
Wakil Ketua DPRD Garut Luky Lukmansyah mengatakan saat ini semua data dan fakta telah terkumpul. Keterangan-keterangan yang diperlukan juga sudah didapat, termasuk dari pihak Aceng, Mendagri dan Komnas Perlindungan Anak.
"Pada tanggal 19 ini, Pansus akan melaporkan hasil kerjanya untuk disikapi oleh fraksi-fraksi tentang penyikapan apa yang harus dilakukan terkait dengan munculnya masalah Bupati ini. Nah, sampai sejauh ini pimpinan Pansus belum melaporkan hasil kerjanya karena dari sudut penyikapan harus ada korelasinya dengan Depdagri, dengan Pemprov. Jadi, jangan sampai penyikapan DPRD dengan Pemerintah Pusat ini berbeda," jelas Luky Lukmansyah.
Wakil Ketua DPRD Garut Luky Lukmansyah. Sebelumnya, DPRD Garut membentuk Pansus penanganan kasus Bupati Aceng Fikri. Aceng menikah dengan gadis dibawah umur dan menceraikannya dalam waktu empat hari. Dia dinilai melanggar UU Perlindungan Anak. Desakan agar Aceng dicopot terus mengalir dan sempat terjadi unjuk rasa di Garut.
Pekan Depan Nasib Bupati Aceng Ditentukan Tim Pansus
Pekan Depan Nasib Bupati Aceng Ditentukan Tim Pansus

NUSANTARA
Jumat, 14 Des 2012 15:17 WIB

Bupati Aceng
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai