Ombudsman Republik Indonesia menemukan 2000 kasus keburukan pelayanan administrasi dalam sistem peradilan pidana di DKI Jakarta.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus mengatakan, temuan tersebut berdasarkan aduan masyarakat, hasil investigasi dan supervisi yang dilakukan lembaganya. Menurutnya, temuan maladministrasi itu dalam bentuk keterlambatan penerbitan extract vonnis atau petikan putusan pengadilan.
"Pada tahun 2012 ini, untuk DKI masih diperkirakan sekitar 2000 penghuni lapas di wilayah DKI yang belum menerima extract vonnis. Keterlambatan penerbitan extract vonnis atau petikan putusan pengadilan merupakan maladministrasi penyelenggara negara, dalam hal ini institusi pengadilan. Pelayanan yang termasuk penundaan berlarut, kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum penyelenggara negara yang mengakibatkan masyarakat dirugikan."
Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus menambahkan, karena buruknya pelayanan yang diterima masyarakat, maka Ombudsman berhak melakukan investigasi dan supervisi atas kasus tersebut. Kata dia, keterlambatan extract vonnis ini terjadi di seluruh Indonesia, namun Ombudsman baru mengumpulkan aduan yang ada di DKI Jakarta.
Selain keterlambatan penerbitan extract vonnis, ditemukan pula extract vonnis ganda yang diterbitkan atas nama orang yang sama. Menurut Azlaini, maladministrasi sistem peradilan akan menyebabkan hilangnya hak-hak warga negara terkait kepastian hukum.
Ombudsman Temukan Ribuan Maladministrasi di Peradilan Pidana Jakarta
Ombudsman Republik Indonesia menemukan 2000 kasus keburukan pelayanan administrasi dalam sistem peradilan pidana di DKI Jakarta.

NUSANTARA
Senin, 10 Des 2012 11:32 WIB

ombudsman, pengadilan pidana, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai