PT Minarak Lapindo Jaya kembali tidak bisa melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur yang dijanjikan tuntas akhir Desember ini.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, perusahaan milik pengusaha Aburizal Bakrie itu hanya mampu membayar Rp 250 miliar pada korban lumpur yang akan dibayarkan hingga akhir tahun ini.
“Hari Jumat itu, pada saat saya ketemu pak Bupati, sudah ketemu juga bosnya Minarak Lapindo, yang memang (mampunya) 250 miliar dari kekurangan, kurang lebih 920 (miliar), dibayar 50 (miliar), itu kurang lebih 879an (milyar) itu dibayar 250 (miliar), yang lain minta bantuan akses utang di perbankan,” papar Soekarwo.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo berjanji akan memastikan agar PT Minarak Lapindo memenuhi janjinya terhadap korban lumpur. Sebelumnya, perusahaan itu juga gagal memenuhi janjinya melunasi pembayaran ganti rugi pada April hingga Mei lalu.
Minarak Lapindo Tak Mampu Lunasi Pembayaran Ganti Rugi
PT Minarak Lapindo Jaya kembali tidak bisa melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur yang dijanjikan tuntas akhir Desember ini.

NUSANTARA
Senin, 03 Des 2012 19:32 WIB

lumpur lapindo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai