KBR68H, Jakarta- Kementerian Perhubungan menyarankan penerapan sistem pembatasan kendaraan motor ganjil-genap di Jakarta, dilengkapi dengan stiker.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan hal itu akan
mempermudah kepolisian saat mengawasi kendaraan bermotor di lapangan. Selain
itu bisa menghindari praktek penggadaan plat nomor kendaraan palsu.
"Kalau memang itu bisa, tetapi
dipakai stiker. Nanti orang pakai nomor, besok dia tukar. Kita tidak tahu kan
dia tukar kan. Kalau menurut saya pakai stiker di kaca yang paling bagus.
(Sejauh ini Kemenhub mengkaji juga?) Ia. Sudah kita kerjasama. Hanya antisipasi
jangan sampai terjadi itu, menghindarkan itu. Saya kira ada harapan untuk bisa
mengurai kemacetan," jelas EE Mangindaan.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta bakal menerapkan sistem nomor ganjil-genap
di jalan-jalan utama Jakarta, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin
dan Jalan Medan Merdeka Barat. Sistem ini diterapkan Gubernur Joko Widodo untuk
mengurai kemacetan kronis di Jakarta. Rencananya sistem ini akan berlaku pada
Maret tahun depan.