Bagikan:

Libur Natal, KAI Sumut Sediakan 64 Kereta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 27 lokomotif dan 64 kereta untuk melayani penumpang yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru di kampungnya masing-masing di Sumatera Utara. Pelayanan tambahan ini berlaku sejak 20 Desember hingga 6 Januari 2013.

NUSANTARA

Kamis, 20 Des 2012 11:10 WIB

natal, medan, sumatera utara

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 27 lokomotif dan 64 kereta untuk melayani penumpang yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru di kampungnya masing-masing di Sumatera Utara. Pelayanan tambahan ini berlaku sejak 20 Desember hingga 6 Januari 2013.

PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara menyebutkan, semua sarana itu memiliki kapasitas angkut 11.640 tempat duduk yang terdiri dari kelas eksekutif, bisnis, ekonomi dan KDRI Sri Lelawangsa. Untuk tariff, Kereta Api kelas ekonomi tidak ada kenaikan yakni, jurusan Medan-Tanjung Balai PP (KA Putri Deli) harga tiket Rp 14.000, Medan-Siantar PP (KA Sirex) harga tiket Rp 12.000.
 
Sedangkan tarif Kereta Api kelas bisnis dan kelas eksekutif menggunakan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yakni, kelas bisnis jurusan Medan-Rantau Prapat PP (KA Sri Billah) harga tiket Rp 30.000 s/d Rp 150.000, kelas eksekutif jurusan Medan-Rantau Prapat PP (KA Sri Billah) harga tiket Rp 60.000 s/d Rp 200.000.
 
Dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan penumpang, PT KAI akan menertibkan pegawai, penumpang liar dan pedagang asongan, perjalanan tanpa asap rokok untuk semua kelas KA, penjualan tiket sesuai jumlah tempat duduk dan Rail Ticketing System (RTS) pelayanan tiketing secara Online.
 
Tiket dapat dipesan 90 hari sebelum keberangkatan untuk semua kelas KA (Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi) kecuali KRDI Sri Lelawangsa. Kemudian, tiket harus sesuai identitas diri (KTP, SIM, Paspor, STNK, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar/ Mahasiswa, KTA untuk TNI/ POLRI dan lain sebagainya) sebagai upaya menghindari calo.
 
“1 tiket untuk 1 orang. Pembatalan keberangkatan dapat dilakukan 30 menit sebelum jadwal keberangkatan dan dikenai bea 25% dari tarif serta menunda jadwal keberangkatan dapat dilakukan 1 hari sebelum hari keberangkatan  dan dikenai bea 10% dari tariff,” kata humas KAI.
 
sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82283:-natal-a-tahun-baru-pt-kai-sediakan-11640-tempat-duduk-&catid=37:medan&Itemid=457

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending