KBR68H, Waingapu - Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Sumba Timur mengusulkan perubahan daerah pemilihan dapil untuk pemilu DPRD Kabupaten.
Ketua KPUD setempat Ndilu Maupanji mengatakan, pihaknya mengusulkan dari 4 dapil menjadi 5 dapil untuk Sumba Timur.
“Jadi ada surat dari KPU Pusat, lewat Propinsi pada saat itu bertepan dengan rakor himbauan untuk menjagukan perubahan dapil, jadi pada saat itu diumumkan oleh KPU Propinsi, silahkan ajukan draf, tulis tanganpun silahkan, kita ajukan,” jelas Ndilu Maupanji.
Ndilu Maupanji menjelaskan, hingga sekarang pihaknya belum mendapat jawaban, apakah disetujui atau tidak usulan perubahan dapil Sumba Timur dari KPU.
Rencana dapil baru Sumba Timur jika disetujui KPU pusat, Dapil 1: Kecamatan Kota, Kanatang, Haharu. Dapil 2: kecamatan Kambera, Pandawai, Kambata Mapambuhang. Dapil 3: Kecamatan Gaha Ori Angu, Lewa, Lewa Tidas, Katala Hamulingu, Tabundung, Pinu Pahar. Dapil 4: Karera, Ngadungala, Paberiwai, Mahu, Matawai Lapawu. Dapil 5: Kahangu Eti, Umalulu, Rindi, Pahunga Lodu.
KPUD Sumba Timur Usul Perubahan Dapil
Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Sumba Timur mengusulkan perubahan daerah pemilihan dapil untuk pemilu DPRD Kabupaten. Ketua KPUD setempat Ndilu Maupanji mengatakan, pihaknya mengusulkan dari 4 dapil menjadi 5 dapil untuk Sumba Timur.

NUSANTARA
Senin, 24 Des 2012 15:35 WIB

Sumba Timur, Dapil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai