KBR68H, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mempersilahkan pihak-pihak yang tak puas dengan hasil pemilukada di tiga kabupaten untuk menempuh jalur hukum. Ketiga kabupaten adalah Bangkalan, Sampang dan Nganjuk. Anggota KPUD Jawa Timur Najib Hamid mengatakan jalur hukum bisa ditempuh para pihak jika terjadi kecurangan dalam Pilkada. Sejauh ini, Najib Hamid mengklaim belum menemukan dan menerima adanya laporan kecurangan pilkada tersebut, meski sempat terjadi kerusuhan di Bangkalan, Madura.
“Jika ada ketidakpuasan terhadap proses penyelenggaraan pemilikada dan hasilnya, maka seyogyanya dilakukan dengan cara-cara yangs esuai dengan aturan. Misalnya ada pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaannya bisa dilaporkan Panwas. Kalau ada perilaku penyelenggara yang mungkin menyalahi kode etik penyelenggara Pemilu, bisa dilaporkan ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil Pemilu, nanti, bisa dibawa ke MK. Jadi mengalihkan konflik di lapangan ke meja hijau itu jauh lebih beradab,” ujar Najib Hamid.
Anggota KPU Jawa Timur Najib Hamid. Kemarin, berlangsung pilkada di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Nganjuk. KPU Jatim mengklaim pelaksanaan pilkada berlangsung lancar, meski sempat ada kerusuhan di Bangkalan akibat pencoretan salah satu pasangan calon oleh KPUD Bangkalan. Najib Hamid meminta para pendukung pasangan calon kepada daerah tak melakukan aksi anarkis jika kecewa dengan hasil pemilu.
KPU Jatim: Tak Puas Hasil Pilkada, Tempuh Jalur Hukum
KPU Jatim: Tak Puas Hasil Pilkada, Tempuh Jalur Hukum

NUSANTARA
Kamis, 13 Des 2012 14:49 WIB

KPU Jatim
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai