KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mengklaim menemukan bukti perampasan formulir undangan pemilih (form C-6) di dua TPS di Kecamatan Galih, Bangkalan.
Anggota KPU Nadjib Hamid menilai, akibat kejadian ini banyak warga tidak hadir untuk memilih. Ia memperkirakan jumlah suara yang masuk tidak mencapai 20 persen. Sebab lainnya adalah TPS tersebut merupakan basis pendukung salah satu bakal pasangan calon yang sebelumnya dicoret KPU Bangkalan.
"Saya tanya kepada kepala desanya, kenapa sedikit yang hadir. Katanya itu memang daerah basis pendukung nomor satu yang tercoret itu. Karena itu mereka melakukan semacam presure. Undangan untuk pemilih itu ditarik sebagian," jelas Nadjib Hamid.
Dalam temuan KPU Jatim di dua TPS itu, yaitu TPS 6 DI Desa Tlagah, dari 600 pemilih dalam DPT, yang datang mengunakan hak pilih hanya 84 orang. Sementara di TPS 7, dari hampir 600 DPT, yang datang hanya 25 orang.
Sebelumnya, warga pendukung calon pasangan yang dicoret KPU Bangkalan mengamuk dan memprotes putusan KPU menganulir jagonya, Imam Buchori Cholil-Zainal Alim. Para pendukung itu pun menolak berpartisipasi dalam pemilukada hari ini.
KPU Jatim Temukan Bukti Formulir Dirampas di Bangkalan

NUSANTARA
Rabu, 12 Des 2012 15:43 WIB

Pilkada Bangkalan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai