Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai proses pembahasan APBD YogYakarta sebagai langkah maju. DPRD Yogyakarta menyelesaikan pembahasan RAPBD hanya dalam waktu tujuh hari.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mempercayai Yogya, yang selama ini menjadi daerah percontohan, memang biasanya membahas RAPBD jauh hari sebelum akhirnya mematangkan pembahasan APBD itu.
“Sebenarnya juga kalau dilihat dari proses yg sudah dilakukan, bahkan sejak musrembang (musyawarah pembangunan daerah). Kemudian setelah perencanaan, penganggaran biasanya sudah mulai bulan Mei. Kalau prosesnya benar sudah dilakukan sejak itu, menurut saya apa yang dilakukan Yogya itu merupakan langkah maju. Kalau seandainya dilakukan sejak bulan Mei. Karena idealnya seperti itu,” ujar Robert
Direktur Ekskutif KPPOD Robert Endi Jaweng menambahkan, kebanyakan di daerah belum maksimal dalam melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan APBD. Pasalnya, kata Jaweng, saat ini Indonesia belum memiliki perundang-undangan yang mengatur partisipasi publik dalam pembahasan APBD. Sehingga pembahasan APBD tergantung pada visi dan misi daerah.
KPPOD Puji Cara DPRD Yogya Bahas APBD
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai proses pembahasan APBD YogYakarta sebagai langkah maju. DPRD Yogyakarta menyelesaikan pembahasan RAPBD hanya dalam waktu tujuh hari.

NUSANTARA
Selasa, 11 Des 2012 12:35 WIB

dprd, yogya, apbd
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai