Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat, Haruna Hamal ditahan atas perintah pengadilan.
Pengacaranya Muhammad Hatta Kaenang mengaku kaget atas perintah penahanan hakim tipikor Osmar Simanjuntak tersebut. Perintah penahanan dikeluarkan dalam sidang untuk kali kedua. Menurut Hatta Kaenang, kliennya selama proses pemeriksaan dan pengadilan selalu bersikap kooperatif.
“Kami menganggap bahwa klien kami cukup kooperatiflah. Kita punya klien ini sudah berapa hari ditahan pak? Baru kemarin pada saat sidang kedua, tiga orang yang dianggap penyidik dan penuntut jaksa penuntut umum itu yang agak bertanggung jawab terkait pengadaan kapal-kapal yang dimaksud. Eh sangkaan terhadap klien kita ada berapa pak kerugian Negara ini? Eh kerugian Negara menurut jaksa penuntut umum ini eh Rp. 1 Miliar lebih," kata Kaenang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan kapal senilai Rp 25 miliar. Muhammad Hatta Kaenang mengklaim kerugian negara sudah tidak terbukti dalam sidang karena kapal sudah digunakan kelompok nelayan sesuai peruntukannya. Selain itu, audit kerugian negara tidak melibatkan Lembaga Auditor resmi baik dari Irjen Kementerian, Inspektorat Provinsi, BPKP, BPK dan Auditor Independen.
Korupsi, Kepala DKP Sulbar Ditahan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat, Haruna Hamal ditahan atas perintah pengadilan.

NUSANTARA
Jumat, 14 Des 2012 09:43 WIB

korupsi, dkp, sulawesi barat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai