KBR68H, Mojokerto - Warga Mojokerto, Jawa Timur, yang
rumahnya ambruk dihempas angin puting beliung dan tertimpa pohon, terancam
tidak mendapat bantuan perbaikan rumah. Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto Susantoso
mengatakan, sesuai aturan, BPBD hanya menyiapkan bantuan berupa paket sembako
dan makanan saja. Sedangkan bantuan perbaikan rumah, bukan kewenangan BPBD.
“Data rumah rusak sudah saya laporkan ke Bupati, soal bantuan perbaikan rumah,
juga kewenangan Bupati. Sebab ada aturan, rumah yang rusak akibat puting
beliung bisa dikatakan bencana, kalau yang rusak berat minimal 15 rumah dalam
satu lokasi,” kata Susantoso.
Susantoso juga menambahkan, beberpa rumah yang rusak di Kecamatan Mojoanyar,
Puri dan Pungging, masih bisa diatasi oleh pihak Kecamatan masing masing.
Sementara secara terpisah, Ketua Frakasi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto Mahfud
Kurniawan, mengatakan, rumah yang rusak akibat angin kencang dan tertimpa
pohon, seharusnya masuk kategori bencana alam.
“Dalam APBD itu kan ada anggaran tak terduga senilai 1,7 miliar yang bisa
digunakan untuk kegiatan yang sifatnya darurat. Tinggal membahas mekanismenya
saja antara eksekutif bersama DPRD,”ungkap Mahfud.
Sebelumnya, ada 4 rumah roboh dan 6 rumah rusak berat akibat ditimpa pohon pada
peristiwa angin puting beliung pada Minggu malam. (Radio Maja)
Korban Puting Beliung di Mojokerto Terancam Tak Dapat Bantuan

NUSANTARA
Selasa, 11 Des 2012 11:46 WIB

Puting Beliung, Mojokerto
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai