Bagikan:

Komnas: Saling Tembak Polisi dan Sipil Bersenjata Papua Tak Langgar HAM

Aksi penembakan antara kepolisian dan sipil bersenjata di Papua dinilai tidak melanggar HAM. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, ini karena kedua pihak saling bersenjata. Menurut Pigai, kasus pelanggaran HAM dapat terjadi jika kedua pihak meli

NUSANTARA

Senin, 17 Des 2012 12:26 WIB

Author

Eric Permana

penembakan, polsek, papua

Aksi penembakan antara kepolisian dan sipil bersenjata di Papua dinilai tidak melanggar HAM. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, ini karena kedua pihak saling bersenjata. Menurut Pigai, kasus  pelanggaran  HAM dapat terjadi jika kedua pihak melibatkan rakyat sipil biasa.

“Itu jelas, meninggalnya tiga orang polisi tidak melanggar HAM, Pembunuh juga tidak melanggar HAM karena ini sipil bersenjata dan pemegang senjata. Ini melanggar HAM jika menyentuh rakyat sipil,” kata Natalius.

Polsek Pirime Kabupaten Lanny Jaya diserang sekelompok orang tak dikenal. Akibat penyerangan itu tiga orang anggota kepolisian tewas. Salah satunya Kapolsek Pirime Rolfi Takubesi. Kemarin, Hubert Mabel yang diduga sebagai pelaku penembakan tewas setelah ditembak polisi. Kepolisian mengklaim, Hubert ditembak lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending