Bagikan:

KLH akan Masukkan Hak Ulayat dalam Ratifikasi Protokol Nagoya

NUSANTARA

Selasa, 11 Des 2012 12:09 WIB

Author

KBR Papua

Hak Ulayat

KBR68H, Papua - Kementerian Lingkungan Hidup akan memasukkan hak ulayat adat dan kearifan lokal Papua ke dalam  protokol Nagoya, yang kini tengah diratifikasi.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Baltasar Kambuaya mengatakan, dengan begitu akan ada jaminan bagi masyarakat pemilik hak ulayat-adat untuk mendapatkan akses dan manfaat dari kekayaan dan potensi sumber alamnya yang dieksploitasi.

Baltasar mengatakan, kini kementerian lingkungan hidup  tengah menginventarisir hak ulayat-adat di Papua yang di dalamnya terkandung kekayaan dan potensi sumber daya alam. (KBR Papua)

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending