KBR68H, Papua - Kementerian Lingkungan Hidup akan memasukkan hak ulayat adat dan kearifan lokal Papua ke dalam protokol Nagoya, yang kini tengah diratifikasi.
Menteri Negara Lingkungan Hidup Baltasar Kambuaya mengatakan, dengan begitu akan ada jaminan bagi masyarakat pemilik hak ulayat-adat untuk mendapatkan akses dan manfaat dari kekayaan dan potensi sumber alamnya yang dieksploitasi.
Baltasar mengatakan, kini kementerian lingkungan hidup tengah menginventarisir hak ulayat-adat di Papua yang di dalamnya terkandung kekayaan dan potensi sumber daya alam. (KBR Papua)