Bagikan:

Ketua KPU Sampang Tak Langgar Kode Etik

Sidang majelis kode etik penyelenggara pemilu memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sampang, Madura tidak terbukti melanggar kode etik.

NUSANTARA

Rabu, 19 Des 2012 09:01 WIB

Author

Yudi Rahman

pilkada, sampang

Sidang majelis kode etik penyelenggara pemilu memutuskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sampang, Madura tidak terbukti melanggar kode etik.

Ketua Majelis Sidang Kode Etik DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, persyaratan adminisrasi yang dimiliki oleh pengadu tidak mencapai syarat dukungan untuk maju ke tahap penetapan calon. DKPP meminta agar penggugat merehabilitasi kembali nama baik ketua KPU Sampang Abu Ahmad M. Dhoveir.

“Memutuskan, satu menolak permohonan pengadu seluruhnya. Kedua, merehabilitasi nama baik teradu atas nama Abu Hamad M. Dhoveir Shah selaku ketua KPU Kabupaten Sampang terhitung sejak dibacakannya putusan ini. Ketiga, memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti keputusan DKPP ini sesuai ketentuan dan peraturan perundangan. Keempat, memerintahkan KPU Pusat dan Bawaslu untuk mengawasi putusan ini,” kata Nur Hidayat.

Sebelumnya, Ketua KPU Sampang diadukan oleh Ketua Partai Pelopor Sampang, Hudi. Ketua KPU Sampang dituding menolak atau tidak menerima pendaftaran bakal calon Abdul Haq dan Imanuddin dalam pemilu KAbupaten Sampang 2012. Pasangan ini ditolak karena terlambat lima menit dari waktu penutupan pendaftaran.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending