KBR68H, Pamekasan - Kasus pemecatan siswa SMA2 Pamekasan terkait pelanggaran aturan sekolah dan tawuran, masih menunggu hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Sementara kasus pelaporan kepala sekolah ke Mapolres terkait tudingan pemalsuan surat keterangan dibantah Muyanto, Kepala Sekolah SMA Pamekasan. Menurut dia, dirinya tidak pernah memalsukan surat keterangan tersebut.
Terakait hasil putusan PTUN Kepala Sekolah SMA2 Pamekasan, Muyanto saat digubungi karimata FM Senin (24/12/2012) mengaku pasrah dengan segala keputusan sidang sebab dirinya sudah menawarkan proses
kekeluargaan namun tidak mendapat respon positif.
“Ya saya belum tahu, tergantung hasil PTUN saja, sekolah kan sudah meminta selesaikan secara kekeluargaan tapi maunya ke PTUN ya sudah lihat saja,” ujar Muyanto.
Sementara Nur Saifurrauf pengacara keluarga Fathorrozi bekas siswa SMA2 Pamekasan mengatakan, jika putusan PTUN menang maka apapun alasan sekolah harus tetap menerima kliennya untuk kembali bersekolah. Sidang PTUN sendiri masih akan terus berlanjut pada kamis 3 Januari 2013 mendatang.
“Apapun hasil putusan PTUN jika anak tersebut harus masuk ke sekolah maka sekolah harus menerima anak tersebut kembali bersekolah, apalagi jika surat itu benar, maka sekolah menerima, dan jika menolak maka akan kita laporkan ke Diknas,” tegas Nur Saifurauf. (Radio Karimata)
Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4653/1/kepsek-sma-2-pamekasan-pasrah-putusan-ptun-
Kepala Sekolah SMA Pamekasan Pasrah Tunggu Keputusan PTUN
KBR68H, Pamekasan - Kasus pemecatan siswa SMA2 Pamekasan terkait pelanggaran aturan sekolah dan tawuran, masih menunggu hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

NUSANTARA
Selasa, 25 Des 2012 13:53 WIB

pemecatan siswa, pamekasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai