Bagikan:

Kemendagri Evaluasi Otsus di Papua dan Papua Barat

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan bertemu dengan sejumlah pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat.

NUSANTARA

Senin, 10 Des 2012 08:19 WIB

otsus papua, evaluasi

KBR68H, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan bertemu dengan sejumlah  pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat. Evaluasi menyeluruh ini dilakukan karena buruknya tata kelola pemerintahan, termasuk buruknya pengelolaan dana  otonomi khusus yang mencapai triliun rupiah.  Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan seluruh masukan pemangku pihak akan dikumpulkan untuk dijadikan acuan dalam evaluasi. Menurut dia pertemuan dengan para pemangku pihak akan digelar Rabu di kantor Kementerian Dalam Negeri.

"Pada level implementasi kebijakan. Jadi itu yang tampaknya kita harus perbaiki. Papua kan tak sama. Ada hambatan isolasi fisik dan tingkat kesejahteraannya masih dibawah. Nah jadi walaupun ada dana otsus yang besar dan ada banyak kewenangan banyak yang diberikan kepada penyelenggara pemerintah daerah, tapi kok belum ada kemajuan yang signifikan. Makanya pemerintah berusaha mencari jalan dan tidak tinggal diam."kata Djohermansyah.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan perrtemuan untuk evaluasi Otsus Papua ini akan menyertakan seluruh pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Papua. Selain pejabat pemerintah, seluruh perwakilan adat, wakil dari DPRP dan MRP juga disertakan bersama pada pegiat LSM di Papua.

Evaluasi menyeluruh ini dilakukan karena pelaksanaan Otonomi Khusus belum bisa mensejahterakan masyarakat di Papua. Padahal pemerintah menganggarkan dana Otsus lebih dari 2 triliun rupiah per tahun  diluar dana perimbangan keuangan dari pemerintah pusat.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending