Bagikan:

Kejati Papua Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 290 Miliar

KBR68H, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim telah menyelamatkan uang negara sekitar 290 miliar rupiah dari penanganan kasus korupsi tahun ini.

NUSANTARA

Selasa, 11 Des 2012 08:50 WIB

Author

KBRPapua

uang negara, kejati papua

KBR68H, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim telah  menyelamatkan uang negara sekitar  290 miliar rupiah dari penanganan kasus korupsi tahun ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede mengatakan, tahun ini kejaksaan papua menyelidiki ratusan kasus karupsi. Namun kata dia, tidak semua tersangkanya ditahan kejaksaan.

“Kan penanganan korupsi itu kan tidak secepat itu.  Kan itu harus benar-benar ya sudah ada dukungan alat bukti, jadi maksudnya itu didukung alat bukti sudah ditentukan ada saksinya siapa, surat-suratnya mungkin sudah dilakukan penyitaan yang mendukung terhadap keterangan saksi,” kata Monang Pardede.

Akan tetapi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede mengaku punya kendala menangani korupsi di Papua. Misalnya kendala pemanggilan tersangka ataupun saksi. Kata dia, banyak tersangkanya yang meski sudah dipanggil tiga kali, tapi mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan.

Melalui kasus perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Papua juga mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian keuangan Negara sekitar 2 triliun rupiah lebih. (KBRPapua)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending