KBR68H, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim telah menyelamatkan uang negara sekitar 290 miliar rupiah dari penanganan kasus korupsi tahun ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede mengatakan, tahun ini kejaksaan papua menyelidiki ratusan kasus karupsi. Namun kata dia, tidak semua tersangkanya ditahan kejaksaan.
“Kan penanganan korupsi itu kan tidak secepat itu. Kan itu harus benar-benar ya sudah ada dukungan alat bukti, jadi maksudnya itu didukung alat bukti sudah ditentukan ada saksinya siapa, surat-suratnya mungkin sudah dilakukan penyitaan yang mendukung terhadap keterangan saksi,” kata Monang Pardede.
Akan tetapi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede mengaku punya kendala menangani korupsi di Papua. Misalnya kendala pemanggilan tersangka ataupun saksi. Kata dia, banyak tersangkanya yang meski sudah dipanggil tiga kali, tapi mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan.
Melalui kasus perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Papua juga mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian keuangan Negara sekitar 2 triliun rupiah lebih. (KBRPapua)
Kejati Papua Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 290 Miliar
KBR68H, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim telah menyelamatkan uang negara sekitar 290 miliar rupiah dari penanganan kasus korupsi tahun ini.

NUSANTARA
Selasa, 11 Des 2012 08:50 WIB

uang negara, kejati papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai