KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta menyiapkan infrastruktur sistem lalulintas berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) dalam waktu dua tahun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, pembangunan infrastruktur diantaranya adalah pembuatan mesin elektronik untuk kendaraan.
Alat itu nanti akan dipasang di setiap kendaraan. Jika kendaraan melewati jalan yang telah dipasang alat elektronik. Secara otomatis, akan tercatat dan dipotong biaya.
"Jadi prosesnya bertahap. Kita akan menentukan fase-fasenya, apakah fase satu dulu, atau langsung loncat fase tiga. Tapi menurut saya kalau fase satu dilaksanakan itu sudah cukup lumayan. Soal regulasi, payung hukum dari Kementerian Perhubungan itu kita sudah melihatnya. Begitu juga dari Kementerian Keuangan, sudah keluar aturannya," kata Udar Pristono.
"Sistem ERP itu disiapkan dua tahun. Dan rencana penerapan sistem
Ganjil Genap itu merupakan cikal bakal dari penerapan ERP. Jadi
alat-alatnya tidak akan mubazir," tambah Udar Pristono.
Kepala
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menambahkan Dinas juga
menyiapkan aturan hukum untuk penerapan sistem lalu lintas berbayar di
Jakarta.