KBR68H, Pati - Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati, akan merehabilitasi karyawannya yang diduga pemilik akun jejaring sosial yang menggunggah status provokatif. Rehabilitasi tersebut dilakukan, menyusul tertangkapnya seorang lelaki warga Kabupaten Demak oleh Polres Pati, yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka pengunggah status provokatif di akun jejaring sosial.
Setelah sempat dinonaktifkan beberapa hari dari pekerjaannya, Manajemen Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati, akan segera melakukan rehabilitasi dan mempekerjakan kembali seorang karyawannya bernama Frans sebagai petugas keamanan.
Menurut Direktur RS Keluarga Sehat Pati Aris Munandar usai pertemuan di Mapolres Pati, mengatakan, karena dalam hal ini Frans yang menjadi korbannya, maka pihaknya, akan segera merehabilitasi karyawan bersangkutan.
“Dari hati kami, Managemen mestinya itu harus kita rehabilitasi , supaya kita enggak dholim. Karena dia (Frans, red) korban, seperti juga pihak Rumah Sakit Keluarga Sehat,. Jadi kita akan tetap berjalan pada hal yang baik,” terangnya.
Berdasarkan kronolgi, yang terekam oleh pihak pengelola, sebenarnya Frans yang akun jejaring sosialnya dibajak tersangka MR yang sudah ditahan Polisi, telah melaporkan adanya laporan melalui email eka.mita@yahoo.com maupun emal dari eki.mita@yahoo.com yang berisi fitnahan terhadap dirinya, kepada koordinator dan pembina security RS Keluarga Sehat.
Bahkan Frans sempat mengajukan pengunduran diri, dengan alasan untuk mempertahankan keutuhan keluarganya, yang kemudian disetujui Manajemen tempatnya bekerja, dengan catatan diwajibkan melaporkan ke kepolisian pada 28 November 2012.
Kemudian petugas Polres Pati menjemput Frans di RBKSKU, menyusul adanya aduan melalui email terkait status di akun jejaring sosial yang belakangan diketahui dibajak orang, berisi penistaan terhadap agama, pada 19 Desember 2012.
Sehari setelah itu, Managemen RS Keluarga Sehat Pati menon-aktifkan Frans yang terkena getah dari ulah tersangka MR, sebagai mitra RS Keluarga Sehat. Dari hasil penyelidikan intensif terhadap akun jejaring sosial frans johan arifin, Polisi menyimpulkan bukan Frans penggunggahnya, tapi ada pelaku lain yang bermain atau mengunggah status provokatif tersebut. Sabtu sore, 22 Desember 2012, Polisi berhasil memancing dan menangkap MR, di salah satu tempat di Kelurahan Parenggan Kec Pati, dekat Makam KH Makdum. (Radio Pas FM)
Sumber:http://www.pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=article&id=4020:rs-keluarga-sehat-rehabilitasi-karyawannya-karena-bukan-pengunggah-status-provokatif&catid=1:latest-news
Kasus Penistaan Agama, RS Keluarga Sehat Pati Rehabilitasi Karyawannya
KBR68H, Pati - Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati, akan merehabilitasi karyawannya yang diduga pemilik akun jejaring sosial yang menggunggah status provokatif.

NUSANTARA
Selasa, 25 Des 2012 09:33 WIB

penistaan agama, rehabilitasi, pati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai