KBR68H, Jakarta - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan, telah mengirim surat teguran kepada Direktur Utama PT Kereta Indonesia (Persero) terkait dengan pengalihan rute Maguwo Express oleh PT KAI.
Siaran pers Ditjen Perkeretaapian yang diterima redaksi KBR68H mengungkap, KRDE AC Maguwo Ekspres yang semula melayani lintas Purwokerto-Maguwo, Maguwo-Kroya-Cilacap, Cilacap-Kroya-Kutoarjo, dan Kutoarjo-Kroya-Purwokerto, telah dialihkan rutenya oleh PT KAI untuk melayani jalur Yogyakarta-Solo dengan nama KA Sri Wedari.
Sebelumnya PT. KAI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ditjen Perkeretaapian. Dalam surat tersebut, PT KAI memberitahukan bahwa rangkaian KRDE Maguwo Ekspres akan dioperasikan pada relasi Yogyakarta – Solo PP, dengan nama Kereta Api Sriwedari mulai 5 November 2012. Menurut PT. KAI, pengalihan lintas pelayanan KRDE Maguwo terpaksa dilakukan, karena adanya kerusakan permanen pada Kereta Prambanan Ekspress, yang melayani rute Yogya-Solo sebelumnya. Selain itu, menurut penilaian PT KAI, Maguwo Ekspress kurang menguntungkan.
Dalam teguran tersebut, Tundjung meminta agar PT KAI mengembalikan jalur pelayanan Maguwo Ekspress pada lintasan semula. “Setiap perubahan lintas pelayanan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian,” tegas Tundjung Inderawan.