Bagikan:

Jusuf SK: Perbatasan adalah Beranda NKRI

Perbatasan adalah Beranda NKRI. Begitu kalimat singkat yang langsung diucapkan oleh tokoh penggerak berdirinya Kaltara, Jusuf SK yang didapuk sebagai Ketua Masyarakat Kaltara Bersatu.

NUSANTARA

Selasa, 18 Des 2012 08:58 WIB

Jusuf SK: Perbatasan adalah Beranda NKRI

kaltara, kalimantan utara, Jusuf SK

Perbatasan adalah Beranda NKRI. Begitu kalimat singkat yang langsung diucapkan oleh tokoh penggerak berdirinya Kaltara, Jusuf SK yang didapuk sebagai Ketua Masyarakat Kaltara Bersatu.

Bekas Walikota Tarakan ini, menyatakan tegaknya NKRI menjadi alasan utama, kenapa Kalimantan Utara dideklarasikan. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, membuat warga banyak bergantung pada negeri Jiran. Fakta di lapangan, mata uang Ringgit lebih banyak beredar dibandingkan Rupiah.

Jusuf SK menjelaskan, wilayah perbatasan hingga saat ini masih tak tersentuh.  Negara tidak hadir dalam bentuk pembangunan infrastruktur.  Pendidikan bagi anak-anak di perbatasan juga “diambil alih” oleh negeri Jiran.  

“Contohnya di Kecamatan Krayan, karena terisolasi, hasil bumi dijual ke Malaysia, itupun barter di pinggir jalan. Nanti kemudian oleh Malaysia dilabeli dan diekspor ke Brunei, uangnya ya masuk ke Malaysia,”ujar Jusuf.

Wilayah perbatasan yang belum dikelola juga menawarkan kekayaan  Sumber Daya Alam yang melimpah. Ironisnya hampir setengah juta warga Kaltara, saat ini mengais rejeki di perkebunan-perkebunan milik Malaysia.

“Pernah ada seorang anak TKI, yang jadi guru di Sebatik, dia pernah bercerita orarngtuanya dimaki-maki oleh mandor perkebunan Malaysia. Tapi terpaksa menerima, karena disana meski jadi budak tapi dimanjakan, listrik gratis, air gratis, pengobatan gratis,  pendidikan gratis. Namun pendidikan ini sejatinya pembodohan, karena disana mereka diajari pendidikan Malaysia. Mana pemerintah Indonesia?,”ungkapnya.    

Dari aspek geografis, Kalimantan Timur sebagai propinsi induk terbentang luas mencapai satu setengah kali Pulau Jawan  plus Madura,  hal ini mengkibatkan rentang kendali pemerintah tidak maksimal. Akibatnya proses pembangunan tidak merata, sementara jumlah penduduk hanya 3,6 juta jiwa. 

“Di Selatan lebih menikmati kue pembangunan, sementara di Utara kurang. Kalau mau ke Samarinda mengurus surat-surat sudah habis energi, sudah capek duluan,”tegas Jusuf.

Lalu apa jaminannya jika nantinya Kalimantan Utara akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat? Bagaimana menghindarkan konflik politik yang bermunculan akibat perebutan kekuasaan yang  jamak terjadi di wilayah pemekaran?

Tidak seperti wilayah pemekaran yang dianggap gagal, Jusuf SK optimistis jika Kalimantan Utara akan cepat menyesuaikan diri untuk mandiri. Jusuf membandingkan dengan pemekaran Kota Tarakan yang dianggap sukses. Dengan “modal awal” yang hanya 22 Milliar Rupiah, kota yang tadinya kumuh ini disulap menjadi kota jasa dan perdagangan. Kota Tarakan menjadi salah satu wilayah yang berkomitmen penuh mendukung pembentukan propinsi Kalimantan Utara.

“Mindset pemerintah pusat, otonomi membebani APBN, padahal banyak contoh terutamata di Kaltim. Tarakan 18 tahun jadi kota Administratif, setelah Tarakan jadi Kotamadya, mulai menggeliat. Sejelek-jeleknya otonomi daerah masih penting dibandingkan pemerintahan yang sentralistik,”papar Jusuf.

Kekhawatiran pemerintah atas gagalnya wilayah pemekaran untuk mandiri membuat pembentukan Propinsi Kalimantan Utara menemui banyak hambatan. Bahkan setelah diundangkan, pemerintah masih berusaha mengulur hingga tiga tahun untuk melepas propinsi Kalimantan Utara.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, selama tiga tahun Kaltara hanya dipimpin Penjabat Gubernur. Masyarakat Kalimantan Utara juga harus menunggu hingga 2015 untuk memilih Gubernur baru dalam Pilkada Langsung. Selama dipimpin oleh Pejabat Gubernur Sementara, tidak ada pengisian anggota DPRD.

Menurut Jusuf seharusnya Pemilihan Gubernur dipercepat, sehingga pemerintahan segera terisi.  Idealnya, maksimal Penjabat Gubernur hanya bertugas selama sembilan bulan.
 
“Kita dikangkangin, tiap bertemu MKB, semua menyatakan Kaltara untuk kepentingan NKRI. Tapi parkir di Komisi 2 saja 18 bulan. Lalu setelah UU jadi ada yang aneh-aneh. Kalau mengikuti UU ini akan ada pemerintahan sementara tanpa DPRD. Masak ada pemerintahan pengawasan.  Jadi apakah Kaltara ini dianggap penting kepentingan nasional. Harusnya dipercepat, bukan diperlambat,”pungkasnya.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending