KBR68H, Timor Tengah Utara - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT menyita ratusan barang makanan dan minuman kadaluwarsa jelang Natal dan Tahun Baru. Makanan dan minuman tersebut disita dari sejumlah kios dan toko. Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Eko mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah konsumen salah membeli makanan dan minuman yang sudah tidak layak di konsumsi.
“Sesuai dengan arahan dari Balai POM, bahwa ketika kita menemukan kita langsung sita. Kita buat pernyataan antara pemilik barang bahwa barang ini dengan iklas mereka menyerahkan kepada kita. Nanti selanjutnya kita sudah rampung secara keseluruhan, kita buat berita acara kita undang mereka untuk menyaksikan pemusnahan barang-barang tersebut,” jelas Martinus Eko.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Timor Tengah Utara, Martinus Eko menambahkan, sebagian besar barang yang disita adalah jenis makanan ringan, kosmetik dan aneka minuman. Ia menghimbau masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara agar membeli makanan dan minuman memperhatikan tanggal kadaluwarsanya, sehingga beresiko.
Jelang Natal, Pemkab TTU Sita Ratusan Makanan Kadaluarsa
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT menyita ratusan barang makanan dan minuman kadaluwarsa jelang Natal dan Tahun Baru. Makanan dan minuman tersebut disita dari sejumlah kios dan toko.

NUSANTARA
Jumat, 21 Des 2012 21:05 WIB

Pemkab TTU, Makanan Kadaluarsa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai