Bagikan:

Jelang Natal, Pemda Pati Uji Kelayakan Bus

Jelang Natal dan Tahun Baru 2013, semua armada bus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjalani uji kelayakan jalan. Uji kelayakan itu, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama liburan natal dan tahun baru. Uji kelayakan jalan terhadap angk

NUSANTARA

Kamis, 20 Des 2012 17:53 WIB

Author

Pas FM Pati

Uji Kelayakan Bus

KBR68H, Pati- Jelang Natal dan Tahun Baru 2013, semua armada bus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjalani uji kelayakan jalan. Uji kelayakan itu, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama liburan natal dan tahun baru.

Uji kelayakan jalan terhadap angkutan penumpang massal di Kabupaten Pati,dilakukan di dua garasi atau pool bus, tempat pemberhentian bus  dan terminal. Satu persatu bus diuji kelayakannya, mulai roda, pintu darurat sampai emisinya. 

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Pati, Dadi Sumardji mengatakan, uji kelayakan jalan armada angkutan penumpang massal seperti bus sebagai tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyiapkan angkutan baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Secara kualitas, kami dan rekan-rekan bersama Bupati dan Wakil Bupati melakukan pengecekan uji kelayakan jalan kendaraan dibeberapa Perusahaan Otobus (P.O)  maupun ditempat-tempat pemberhentian bus dan terminal bus Kembangjoyo Pati, dengan harapan dapat meminimalisir tingkat kerawanan maupun kecelakaan oleh para pengemudi ataupun awak angkutan bus,” jelasnya.

Bupati Haryanto didampingi Wakil Bupati Budiyono saat melakukan pemantauan mengatakan, sidak dan uji kelayakan jalan armada ke garasi dan terminal adalah upaya Pemkab Pati  difokuskan untuk Natal dan tahun baru.

"Memang kita harapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekalipun tidak hari Raya Idul Fitri, tapi kita tetap memberikan kesempatan pelayanan yang terbaik. Baik pelayanan angkutannya, maupun pelayanan yang lainnya,” katanya.

Pemilik P.O. Budijaya, Budi Santoso menyambut baik upaya Dishubkominfo yang  memeriksa uji kelayakan jalan pada 40 armada bus miliknya. Sehingga ia tahu persis  layak tidaknya busnya untuk melayani masyarakat.

Hasil pemeriksaan, dua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan satu bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) diharuskan untuk  melakukan pengujian ulang di Dishubkominfo Kabupaten Pati. Kedua bi situ tidak memenuhi kelayakan jalan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending