Bagikan:

Guru Pamekasan Tolak Pungutan Nomor Regestrasi Guru

Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Pamekasan, Madura memprotes keputusan Kementerian Agama Pamekasan yang memungut uang untuk Penerbitan Nomor Regestrasi Guru (NRG) sebesar Rp.500 ribu

NUSANTARA

Kamis, 20 Des 2012 11:25 WIB

guru, pamekasan

Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Pamekasan, Madura memprotes keputusan Kementerian Agama Pamekasan yang memungut uang untuk Penerbitan Nomor Regestrasi Guru (NRG) sebesar Rp.500 ribu

Adapun jumlah guru yang akan membuat NRG untuk sertifikasi Kouta 2011 sebanyak 711 orang, Rinciannya 232 guru agama dan 479 guru umum di Kementrian Agama Pamekasan.

Salah satu guru, Zainal Abidin menuturkan, seharusnya untuk penerbitan NRG tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh guru.
 
Ia mengatakan, di kabupaten lain, seperti Sampang dan Sumenep, tidak ada satu pun guru yang dikenai biaya penerbitan NRG itu.''Tapi mengapa hanya di Pamekasan yang dipungut ratusan rupiah seperti itu,” tegasnya.
 
Zainal mendesak komisi D DPRD Pamekasan mengusut tuntas adanya dugaan pungli uang NRG di Kemenag Pamekasan itu. Dan meminta pihak kemenag untuk mengembalikan uang pungli yang sudah ditarik itu.

Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4635/1/kemenag-dianggap-mati-guru-gelar-aksi-tabur-bunga-

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending