KBR68H, Bandung - Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Jawa Barat menyatakan hampir di seluruh kecamatan terjadi pungutan liar pencairan uang tunjangan daerah guru honorer.
Pungutan liar itu dilakukan oleh oknum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Menurut Ketua FKGH Kota Bandung Yanyan Herdiyan, nilai pungutan liar itu dikisaran Rp50 ribu - Rp125 ribu per guru.
"Tapi kita tidak bisa memberikan judgement secara lembaga ya. Karena memang dibeberapa tempat juga yang melakukannya bukan Ketua PGRI setempat. Di kota-kota banyak uang nya itu Ketua PGRI-nya bahkan melarang, tetapi oknum-oknum yang lainnya berafiliasi ke sana. Memberi uang, mengkondisikan kebanyakannya itu," ujarnya.
Yanyan menyatakan, akan menempuh jalur hukum apabila pungutan liar uang tunjangan daerah guru honorer tidak segera diusut PGRI. Yanyan mengaku terdapat sejumlah guru honorer penerima tunjangan memberikan uang kepada petugas pencairan sebagai tanda terima kasih. FKGH mendata ribuan guru honorer di Kota Bandung menjadi penerima uang tunjangan daerah pada tahun ini. Besaran tunjangan daerah tersebut Rp300 ribu per bulan.