KBR68H, Ambon - Empat orang anggota DPRD kota Ambon dalam waktu dekat akan menjalani proses pergantian antar waktu (PAW). Keempat anggota tersebut yakni Vecky Diaz, Nyong Hari Souissa, Leonora Far-Far dan Abdul Harun Labune.
Ketua DPRD kota Ambon, Reinhard Toumahuw mengatakan keempat anggota dewan tersebut segera menjalani pergantian antar waktu (PAW) karena dipecat dari keanggotaan partai masing-masing.
Toumahuw mengakui proses PAW keempat anggota DPRD kota Ambon tersebut sudah berjalan. Saat ini menunggu pemberitahuan dari pihak pemerintah propinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku.
Toumahuw menambahkan dewan kota tinggal menunggu hasil dari pemerintah propinsi untuk menentukan waktunya pergantian terhadap empat orang anggota dewan tersebut. Jika suratnya sudah dikeluarkan oleh pemerintah propinsi Maluku maka Badan Musyawarah kota Ambon segera melaksanakan rapat dan mengatur jadwal untuk melaksanakan pergantian antar waktu dan siap melantik penggantinya.
Empat Anggota DPRD Kota Ambon akan di PAW
Empat orang anggota DPRD kota Ambon dalam waktu dekat akan menjalani proses pergantian antar waktu (PAW). Keempat anggota tersebut yakni Vecky Diaz, Nyong Hari Souissa, Leonora Far-Far dan Abdul Harun Labune. Ketua DPRD kota Ambon, Reinhard Toumahuw meng

NUSANTARA
Jumat, 21 Des 2012 18:16 WIB

DPRD Kota Ambon, PAW
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai