Bagikan:

DPRD: Pemkot Medan Jangan Terburu-buru Bentuk Rukun Tetangga

KBR68H, Medan - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy menilai Pemko Medan jangan terlalu terburu-buru membentuk Rukun Tetangga. Sebelumnya, Walikota Medan Rahudman Harahap berencana akan membentuk Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2013. Hal ini dilakuk

NUSANTARA

Senin, 17 Des 2012 14:54 WIB

rukun tetangga

KBR68H, Medan - Wakil Ketua DPRD Kota Medan  Ikrimah Hamidy menilai Pemko Medan jangan terlalu terburu-buru membentuk Rukun Tetangga. Sebelumnya, Walikota Medan Rahudman Harahap berencana akan membentuk Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2013. Hal ini dilakukan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalaupun dibentuk, secara struktural Kepala Lingkungan (Kepling) tidak ada lagi,” kata Ikrimah Hamidy, Senin (17/12).

Seharusnya, sebut Ikrimah, di Kota Medan ada RT dan RW, hal itu berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

“Selain itu, harus ada juga Perda yang ditetapkan,” sebutnya.

Ikrimah mengaku terkejut melihat tidak adanya RT/RW di Kota Medan, karena di kota lain ada. Sebab, ada kebiasaan kelembagaan jika Kepling ada, maka RT/RW tidak ada, begitu juga sebaliknya.

“Dan pembentukan RT/RW itu harus melalui pemilihan oleh masyarakat, dan bukan main tunjuk saja,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada plus minus terhadap RT/RW itu, karena ada masa batas jabatannya dan bergantung kepada penilaian masyarakat.

“Jika bagus kinerjanya, maka akan dipilih lagi, begitu juga sebaliknya. Sebelum dibentuk RT/RW ini,  Pemko Medan harus mensurvei dulu. Jika ingin dilakukan, lakukanlah tiga tahun kedepan agar para Keplingtidak terkejut, ” ujar Ikrimah menyarankan. (Radio Star News)

Sumber:http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=81936:dprd--pemko-jangan-terburu-buru-bentuk-rt&catid=37:medan&Itemid=457


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending