Bagikan:

DPRD Pontianak Minta Pemda Tegas soal Peredaran Minol

NUSANTARA

Selasa, 11 Des 2012 09:56 WIB

Author

Radio Volare

Pontianak, Minol

KBR68H, Pontianak – DPRD Pontianak, Kalimantan Barat meminta pemerintah daerah bersikap tegas terkait maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) jenis B dan C di sejumlah tempat hiburan malam, seperti karaoke. Peredaran minol di lokasi itu melanggar ketentuan yang ada.

Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak M Fauzie mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada, minuman beralkohol jenis B dan C hanya dijual di hotel-hotel. Itu pun dikonsumsi di lingkungan sekitar hotel. Menurut Fauzie, sejauh ini tidak ada izin yang diberlakukan kepada mereka yang menjual minuman beralkohol kader tinggi tersebut.

Sementara, di lain pihak para pelaku usaha ini sudah menyatakan kesiapannya mengurus izin tetapi terkendala Bea Cukai. Untuk itu, Fauzie meminta Bea Cukai tegas dalam masalah ini. Jika izinnya tidak diperbolehkan, maka tindakan hukum harus ditegakan dengan penertiban minol tersebut. Namun, sebaliknya jika diberi keringanannya, maka izinnya harus diberikan.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini DPRD akan mengundang Bea Cukai dan Pemkot Pontianak untuk membahas masalah ini. (Radio Volare)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending