KBR68H, Pontianak- Pemerintah Kota Pontianak harus memiliki bank data soal jumlah pengangguran maupun jumlah angka pencari kerja. Ini dilakukan guna memudahkan dinas terkait untuk mendata jumlah penyerapan tenaga kerja saat ada investasi masuk.
Menurut Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas, penyerapan tenaga kerja Kota Pontianak sangat baik, tetapi hal itu belum mampu menghapus jumlah pengangguran yang terus bertambah setiap tahunnya.
Untuk itu, pemerintah wajib memiliki bank data pengangguran sebagai bentuk antisipasi kelonjakan pengangguran maupun penyerapan tenaga kerja.
Bank data itu juga nantinya akan berguna dalam pemberian pelatihan bagi mereka yang belum memiliki keahlian kerja.
Sejauh ini pemerintah terbantu dengan banyaknya investasi yang masuk dengan penyerapan tenaga kerja berimbang. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk lebih meningkatkan dan memberikan kemudahan investasi, yaitu dengan perbandingan penyerapan tenaga kerja yang layak dengan investasi usaha yang ada tersebut.
DPRD Pontianak Ingatkan Pemkot Miliki Bank Data Pengangguran
Pemerintah Kota Pontianak harus memiliki bank data soal jumlah pengangguran maupun jumlah angka pencari kerja. Ini dilakukan guna memudahkan dinas terkait untuk mendata jumlah penyerapan tenaga kerja saat ada investasi masuk. Menurut Ketua DPRD Kota Pont

NUSANTARA
Jumat, 21 Des 2012 17:10 WIB

Pontianak, Bank Data Pengangguran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai