KBR68H, Mataram – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkritik kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov untuk mengurangi anggaran di sejumlah Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) yang menangani masalah sosial.
Ketua Komisi IV DPRD NTB Patompo Adnan mengatakan, langkah itu tidak tepat karena masalah sosial seperti anak jalanan, yatim piatu, orang jompo hingga panti sosial Budhi Rini harus mendapatkan perhatian yang serius.
Patompo mengatakan, anggaran untuk penanganan masalah sosial sebenarnya tidak boleh dikurangi. “Mereka inilah yang sebenarnya patut diberikan perhatian. Upaya pengurangan porsi anggaran untuk unit penanggulangan masalah sosial akan dikembalikan seperti anggaran sebelumnya,” tegas Patompo.
Ia menjelaskan, meski secara ekonomi pemerintah daerah tidak akan memperoleh keuntungan kembali lewat anggaran yang dikucurkan kepada masyarakat miskin, namun roh pemerintahan terletak pada sejauh mana mereka mampu melayani masyarakat. Terkait soal besarnya anggaran, Patompo tidak menerangkan nilai nominal atau pagu anggaran untuk beberapa UPTD yang menangani masalah sosial tersebut.
“Kita akan mengembalikan beberapa item belaja mereka yang berkurang. Misalnya mereka dikurangi 200 juta, 300 juta. Kita akan cari solusinya agar bisa dikembalikan.” Kata Patompo.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB Bachruddin mengatakan, pemerintah pusat memberikan anggaran sebesar 7 miliar rupiah untuk anak yatim piatu di NTB. Dana ini diberikan kepada 6 ribu anak yang tersebar di seluruh wilayah. Namun tidak semua anak yatim piatu bisa menikmati dana bantuan ini karena jumlah yatim piatu yang tertampung di panti asuhan hampir 10 ribu anak.
“Kita dibantu dana tujuh miliar untuk 6 ribu anak-anak yatim piatu yang berada di panti-panti milik masyarakat gitu ya. Satu anak 3 ribu rupiah per hari untuk tambahan makan namanya selama 365 hari. Kita diberikan 6 ribu anak memang tidak semua anak. Jadi sebenarnya anak-anak yang ada didalam panti asuhan milik masyarakat di NTB itu jumlahnya 9 ribuan.” Terang Bachruddin.
Ia mengatakan, untuk mengelola dana 7 miliar rupiah ini, setiap pengelola panti asuhan akan diberikan pelatihan khusus. Dana yang di alokasikan dari APBD Provinsi NTB untuk melatih sumber daya manusia panti asuhan ini sekitar Rp400 juta. (Global FM Lombok)
DPRD NTB Tolak Pengurangan Dana untuk Masalah Sosial
DPRD NTB Tolak Pengurangan Dana untuk Masalah Sosial

NUSANTARA
Jumat, 14 Des 2012 11:54 WIB

DPRD NTB, Dana Sosial
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai