Bagikan:

DPRD NTB Sepakati APBD 2013

DPRD NTB telah menetapkan APBD 2013 melalui rapat paripurna yang digelar semalam. Pada rapat paripurna yang digelar tanggal 14 Desember lalu DPRD gagal menetapkan APBD karena keterlambatan gubernur hadir dalam sidang serta belum adanya kesepakatan mengen

NUSANTARA

Selasa, 18 Des 2012 16:00 WIB

Author

radio Global

apbd, NTB

DPRD NTB telah menetapkan APBD 2013 melalui rapat paripurna yang digelar semalam. Pada rapat paripurna yang digelar tanggal 14 Desember lalu DPRD gagal menetapkan APBD karena keterlambatan gubernur  hadir dalam sidang serta belum adanya kesepakatan mengenai anggaran ditingkat komisi.

Pimpinan sidang Suryadi Jaya Purnama mengatakan, penetapan APBD tanggal 17 Desember ini menjadi sebuah kado istimewa bagi HUT NTB yang ke 54. Jumlah APBD NTB 2013 sebesar Rp 2,4 triliun dengan rincian Rp 2,492 triliun pada sektor pendapatan serta Rp2,488 triliun pada sektor belanja daerah. Sementara surplus anggaran sekitar Rp3,9 miliar.
 
Juru bicara komisi III DPRD NTB Nurdin Ranggabarani memberi catatan terkait dengan porsi belanja masing-masing anggaran. Dimana porsi belanja tak langsung cukup besar jika dibandingkan dengan porsi belanja langsung. Di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekitar 26-68 persen belanja terserap untuk belanja tak langsung, sementara sekitar 32-38 persen yang terarah pada belanja langsung.
 
Ia menilai dengan proporsi anggaran yang demikian itu, anggaran daerah masih lebih banyak terserap untuk belanja kebutuhan internal pelayaanan birokrasi, sementara untuk belanja publik masih minim. Menurutnya, inilah konsekwensi birokrasi yang gemuk, selalu membutuhkan anggaran yang besar untuk belanja birokrasi. “ Mahalnya kegiatan birokrasi masih ditanggung oleh uang rakyat” kritik Nurdin.


sumber: http://www.globalfmlombok.com/content/dprd-ntb-tetapkan-apbd-2013

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending