Bagikan:

DPRD NTB Minta Pemprov Lelang Aset yang Masih Layak

DPRD NTB meminta kepada pemerintah propinsi agar melelang barang atau aset milik daerah yang telah terhapus dari daftar inventaris aset milik daerah. Barang yang dilelang adalah barang yang masih memiliki nilai ekonomis seperti kendaraan, mesin serta alat

NUSANTARA

Jumat, 28 Des 2012 15:46 WIB

DPRD NTB, Lelang Aset

KBR68H, Mataram – DPRD NTB meminta kepada pemerintah propinsi agar melelang barang atau aset milik daerah yang telah terhapus dari daftar inventaris aset milik daerah. Barang yang dilelang adalah barang yang masih memiliki nilai ekonomis seperti kendaraan, mesin serta alat-alat berat. Pelelangan sebaiknya dilakukan secara terbuka melalui Balai Lelang Negara sehingga dapat menjadi salah satu sumber tambahan pendapatan daerah.

Ketua Panitia Khusus (pansus) Penghapusan Aset Daerah DPRD NTB Nurdin Ranggabarani mengatakan, pihaknya telah menyetujui penghapusan aset senilai Rp52 miliar lebih sesuai dengan permintaan pemda. Meski demikian, banyak juga aset yang telah dihapus dari daftar inventaris barang milik daerah tersebut yang masih memiliki nilai ekonomis.

Rekomendasi pelelangan barang milik daerah tersebut telah disampaikan juga pada kegiatan rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus aset yang digelar 26 Desember lalu. Nurdin mengatakan, pelelangan bisa tidak dilakukan jika aset daerah tersebut akan dialihfungsikan atau dihibahkan kepada lembaga sosial kemasyarakatan di NTB.

Ia mengatakan, lelang aset daerah tersebut hendaknya melibatkan tim penilai independen guna mengetahui nilai ekonomis serta harga layak dari barang tersebut. Khusus bagi masyarakat yang mengajukan usulan agar aset daerah yang telah dihapus tersebut dapat dimanfaatkan kembali, maka pemda diharapkan bisa memenuhi permintaan masyarakat.

“Pansus I DPRD NTB merekomendasikan untuk dapat dihibahkan kepada lembaga sosial kemasyarakatan, pondok pesantren, panti asuhan, panti jompo, rumah singgah, sekolah, madrasah, organisasi sosial, LSM serta pihak lainnya yang membutuhkan bantuan” terang Nurdin.

Sebagaimana diketahui, DPRD NTB telah setuju menghapus aset DPRD NTB senilai Rp 52 miliar lebih yang berasal dari 77 SKPD serta unit pelaksana tehnis. Aset tersebut terdiri dari Rp 27 miliar aset dalam kondisi rusak berat dan masih bisa ditemukan. Sementara Rp 24 miliar lebih dalam kondisi rusak berat dan sudah tidak bisa ditemukan atau hilang sejak puluhan tahun yang lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending