KBR68H, Ambon - Ketua komisi III DPRD kota Ambon Yusuf Latumeten mendesak Dinas Perhubungan kota Ambon proaktif melaksanakan pengawasan perparkiran. Pasalnya masih terdapat banyak kendaraan roda dua dan roda empat parkir di areal depan toko G2 komputer di Jalan Setia Budi.
Latumeten mengatakan areal tersebut merupakan daerah larangan parkir namun masih saja terdapat kendaraan yang parkir di sekitar lokasi tersebut. Dia meminta Dinas Perhubungan kota Ambon segera menertibkan lokasi parkiran tersebut.
Latumeten mengatakan Dinas Perhubungan kota Ambon perlu melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut dan memberikan sangsi tegas jika tidak mengikuti aturan yang berlaku. Ia menilai Dinas Perhubungan masih lalai dan lemah dalam melakukan pengawasan perparkiran. Ia mengakui sebelumnya Komisi III DPRD kota Ambon telah menegur pemilik kendaraan tetapi teguran tersebut tidak diindahkan.
Ia berjanji dalam waktu dekat komisi III DPRD kota Ambon akan memanggil Dinas Perhubungan kota Ambon dan pemilik kendaraan untuk melakukan hearing di DPRD kota Ambon. Sehingga pemilik kendaraan bisa sadar dan taat akan aturan perparkiran yang baik.
DPRD Kota Ambon Desak Dishub Proaktif Awasi Perparkiran
Ketua komisi III DPRD kota Ambon Yusuf Latumeten mendesak Dinas Perhubungan kota Ambon proaktif melaksanakan pengawasan perparkiran. Pasalnya masih terdapat banyak kendaraan roda dua dan roda empat parkir di areal depan toko G2 komputer di Jalan Setia Bud

NUSANTARA
Jumat, 21 Des 2012 18:15 WIB

DPRD Kota Ambon, Perparkiran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai