KBR68H, Pontianak- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak menganggarkan Rp 1,5 Miliar hingga Rp 2 Miliar untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
Menurut Kepala Disperindag Kota Pontianak Imran, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pemberian modal sarana dan prasarana kerja, bukan modal kerja berupa uang tunai. Hal ini mengingat instansi tidak berwenang memberikan kredit usaha tunai, melainkan hanya pemberian bantuan modal kerja dalam bentuk sarana dan prasarana.
Bantuan modal kerja berupa alat ini akan diberikan kepada UKM dan UMKM Kota Pontianak yang nampak dan yang tidak nampak. Artinya, UKM maupun UMKM yang nampak ini adalah usaha kecil yang biasa ditemui, seperti penjual gorengan. Nantinya, Disperindag akan memberikan bantuan gerobak berkaca bagi penjual gorengan yang gerobaknya ala kadarnya. Sementara usaha yang tidak nampak adalah usaha industri rumahan dan sejenisnya.
Ia berharap agar bantuan tersebut bisa efektif dan membantu secara langsung para UKM maupun UMKM Kota Pontianak yang mengalami kesulitan untuk memperoleh peralatan kerja.
Disperindag Pontianak Anggarkan Rp 2 Miliar untuk UKM
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak menganggarkan Rp 1,5 Miliar hingga Rp 2 Miliar untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Menurut Kepala Disperindag Kota Pontianak Imran, anggaran te

NUSANTARA
Jumat, 21 Des 2012 17:11 WIB

Disperindag Pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai