Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) untuk tegas menjalankan peraturan terhadap berbagai bangunan bermasalah.
"Dinas TRTB harus bisa menjalankan paraturan yang ada, sebab sampai saat ini cukup banyak bangunan di Medan yang berdiri tanpa mengindahkan peraturan," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Muslim Maksum Yusuf
Perda No. 9 tahun 2011, kata Muslim, menjadi acuan untuk mendirikan bangunan di Kota Medan. Karenanya, jika bangunan itu tidak mengacu kepada peraturan yang telah disepakati, maka harus ditindak. “TRTB harus tegas, tindak semua bangunan bermasalah. Tidak peduli siapa pembekingnya,” tegas Muslim.
Senada dengan itu, anggota Komisi D, Daniel Pinem, meminta TRTB tidak pilih kasih dalam menertibkan bangunan bermasalah. “Kalau sebuah bangunan tidak ada izin, harus dibongkar,” tegasnya.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=82359:dprd--trtb-harus-tegas-jalankan-peraturan&catid=37:medan&Itemid=457
Dinas Tata Ruang Medan Tak Berani Tertibkan Bangunan Bermasalah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) untuk tegas menjalankan peraturan terhadap berbagai bangunan bermasalah.

NUSANTARA
Kamis, 20 Des 2012 16:17 WIB

tata ruang, medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai