KBR68H, Pontianak - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan mengganti bak sampah terbuka dengan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Ini akan membuat tempat pembuangan sampah di Kota Pontianak tidak dalam kondisi terbuka melainkan tertutup. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang 18 tahun 2008 yang menyatakan bahwa tempat TPS harus tertutup.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Utin Srilena mengatakan ada 23 kontainer yang diperuntukkan sebagai TPS sementara. Menurut dia, masih ada sekitar 30 kontainer lagi yang akan ditempatkan di sekitar tempat tinggal masyarakat. Sehingga dengan penggantian tersebut otomatis bak sampah terbuka yang selama ini digunakan akan dimusnahkan.
Ia menjelaska, dengan menggunakan kontainer akan lebih memudahkan para petugas kebersihan dalam proses pengangkutan sampah. Sehingga, pagi hari sampah diangkut, lalu sorenya dikembalikan lagi ke TPS agar Kota Pontianak bisa menjadi lebih bersih.
Upaya ini merupakan salah satu tujuan dari Dinas Kebersihan yang menginginkan Pontianak menjadi Kota Kontainerisasi, sehingga tidak ada lagi TPS terbuka.
Untin menambahkan, DKP Pontianak sudah mengadakan tiga kontainer di jalan HOS Cokroaminoto. Sebelumnya masyarakat di jalan tersebut dan sekitarnya membuang sampah di bak penampungan yang berada di Pasar Mawar Pontianak.
Dinas Kebersihan Pontianak Ganti Bak Sampah dengan Kontainer
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan mengganti bak sampah terbuka dengan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Ini akan membuat tempat pembuangan sampah di Kota Pontianak tidak dalam kondisi terbuka melainkan

NUSANTARA
Selasa, 18 Des 2012 18:09 WIB

Dinas Kebersihan Pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai