Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menyebut Peraturan Daerah (Perda) bukan satu cara untuk menjelaskan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati Karanganyar Rina Iriani mengatakan, Perda hanya menjadi landasan hukum yang menguatkan aktivitas pelestarian lingkungan. Menurut Rina, pendekatan humanis kepada masyarakat menjadi kunci penyadaran dalam program pelestarian lingkungan.
“Di masyarakat. Tidak bisa sehari dua hari. Saya bertahun-tahun keliling di seluruh wilayah Karanganayar untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Sekarang, misalnya sebuah peraturan, tapi kalau masyarakat tidak menjadi polisi kita, tidak menjadi orang yang mengawasi, lho berapa saya harus bayar orang untuk mengawasi masyarakat yang menebang. Tetapi, sekarang justru banyak laporan, ada yang menebang laporkan. Bahkan, mereka setuju kalau sampai, lho itu kan salah, karena kita sudah bersepakat untuk komitmen,” ungkap Rina.
Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah terpilih menjadi pemenang pertama dalam program penghargaan Indonesia Green Region Award (IGRA) 2012 yang digelar KBR68H dan majalah SWA. Karanganyar, ditetapkan sebagai kabupaten yang memiliki komitmen kepedulian yang besar terhadap lingkungan, dengan cara menanam pohon sebanyak-banyaknya dan tidak menebangnya.
Bupati Karanganyar: Program Penghijauan Tak Selalu Perlu Perda
Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menyebut Peraturan Daerah (Perda) bukan satu cara untuk menjelaskan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

NUSANTARA
Rabu, 12 Des 2012 11:33 WIB

penghijauan, igra, karanganyar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai