KBR68H, Nunukan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur memastikan tidak mampu memenuhi kuota perekaman data e- KTP tahun 2012.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan Datuk Balan mengatakan, dari 97 ribu jatah perekaman e-KTP, perekaman baru mencapai 80 persen. Perekaman e-KTP terkendala karena warga yang sering berpindah-pindah.
“Kita ndak bisa tercapai karena banyak penduduk itu banyak yang lari ke Tawau. Itu pasti pahami itu banyak dulu mereka dulu singgah, ada yang kerja disana, ada keluarganya di sana, orang di sini pindah kesana tidak melapor,“ katanya.
Balan menambahkan, akibat kendala tersebut, sampai saat ini ribuan warga perbatasan yang bekerja di Malaysia belum merekam data e-KTP. Disdukcapil Nunukan juga kesulitan merekam data bagi warga negara Indonesia yang bermukim di Tawau, Malaysia.